Ahad 11 Oct 2015 11:10 WIB

KPK Masih Sangat Dibutuhkan

Rep: C93/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Politikus Partai Golkar, Deding Ishak menyebut KPK memang belum harus dipermanenkan. Akan tetapi, sejauh ini masih sangat dibutuhkan. Maka dari itu, jangan ada kelompok-kelompok yang seolah-olah ingin melemahkan KPK.

"KPK tidak perlu dipermanenkan, tapi sekarang memang masih dibutuhkan, bahkan masih sangat dibutuhkan. Kalau soal permanen kita liat nanti, apakah nanti KPK akan jadi badan pecegahan, atau penindakan bersama polri dan kejaksaan," kata politikus asal Partai Golkar tersebut di Hotel Aryaduta, Tangerang, Ahad (11/10).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu tidak memungkiri kemungkinan KPK bisa dipermanenkan. Tetapi, jika itu terjadi, harus ada sinkronosasi perundang-undangan antara UU KPK, UU Polri dan Kejaksaan.

"Bisa saja nanti UU nya dihubungkan dengan UU polisi atau kejaksaan. Apakah nantinya kasus korupsi hanya ditangani KPK atau dikerjakan KPK namun didukung oleh yang lain. Jadi ini bicara sinkronisasi perundangan-undangan, bukan hanya bicara soal UU KPK tapi juga secara konferensif bicara soal UU polri dan kejaksaan, mahkamah agung atau mungkin KUHP," tambah Deding.

Deding berharap, isu RUU KPK ini bisa menjadi motivasi untuk polisi dan kejaksaan agar lebih serius dalam bekerja dan memberntas korupsi karena korupsi ini soal yang sangat akut dan menyengsarakan rakyat indonesia. 

"Kita terpuruk karena korupsi. Mereka juga perlu bersinergi dengan KPK," tambah Deding.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement