Jumat 09 Oct 2015 19:37 WIB

Bawaslu Diminta Pastikan Pemda tak Mainkan Anggaran

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Djibril Muhammad
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyesalkan masih adanya anggaran panitia pengawas Pilkada (panwas) di daerah yang belum sepenuhnya terpenuhi hingga terlambatnya pencairan.

Hal ini kata Masykurudin tentu akan mempengaruhi kinerja pengawasan Pilkada di daerah, yang sejumlah panwas dilaporkan telah kehabisan dana untuk pengawas.

"Ini modal utama bagi pengawas untuk menjamin dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan Jurdil. Memang dana bukan satu-satunya faktor tetapi dana yang minim berpengaruh langsung terhadap kerja-kerja pengawasan," ujar Masykurudin saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (9/10).

Ia menuturkan semestinya, anggaran untuk pengawasan tidak boleh dibedakan dengan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada, lantaran panwas tidak terpisahkan dengan suksesnya penyelenggaraan Pilkada.

Menurut dia, kepala daerah tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap anggaran pengawasan, apalagi sampai menahan anggaran tersebut. Sebab, Masykur mengakui banyak kepala daerah khususnya yang memiliki kepentingan, mengganggap panwas ini 'batu sandungan' dalam Pilkada.

"Terutama kalau ada petahana atau calonnya penguasa, menganggap pengawasan ini sebagai 'masalah', sehingga dipersulit ruang geraknya termasuk melalui penganggaran," ungkapnya.

Lantaran itu, kondisi ini harus diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik itu RI maupun provinsi, untuk menekan Pemerintah Daerah agar tidak mempolitisasi anggaran.

"Bisa Bawaslu provinsi mendorong pemda, atau Bawaslu mendorong Kemendagri untuk mengingatkan Pemdanya," ujarnya.

Diketahui, persoalan anggaran Pilkada masih menghantui beberapa daerah, termasuk juga anggaran untuk pengawasan, seperti Provinsi Bengkulu, Musirawas Utara, Bangli, dan yang terbaru anggaran pengawasan di Kabupaten Sragen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement