REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Polda Jabar meminta seluruh polres di Jabar menindak aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Instruksi tersebut dikeluarkan mengingat maraknya penambangan yang dilakukan secara ilegal oleh sejumlah oknum.
Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiarto menyatakan, penambangan ilegal itu tidak dilakukan oleh warga asli yang mendiami daerah pertambangan, tapi oleh oknum-oknum yang justru berasal dari daerah lain. Oknum ini jeli melihat potensi sumber daya alam yang dimiliki suatu daerah.
"Saya sudah perintahkan seluruh kapolres agar segera menertibkan aktivitas ilegal di lokasi pertambangan masing-masing daerah," ujar dia, usai menghadiri agenda penutupan Training of Trainer bertajuk Revolusi Mental Jajaran Polda Jabar 2015, di Sekolah Polisi Negara di Cisurua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/10).
Kasus penambangan ilegal yang baru-baru ini terjadi di wilayah Gunung Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Namun, ia mengklaim, aktivitas ilegal di lokasi pertambangan di sana sudah dihentikan.
"Yang di Bogor sudah diamankan," kata dia.
Selain di Bogor, penambangan ilegal juga terjadi di Kabupaten Sumedang. Aktivitas ilegal di sana pun, kata Moechgiarto, sudah ditertibkan oleh kepolisian setempat.
"Polres Sumedang kemarin juga sudah memproses tambang ilegal ini, kita tangkap semua pelaku di sana," ujar dia.
Menurut dia, lokasi pertambangan ilegal di beberapa titik memang sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. "Diduga di sana sudah permanen. Dan kebanyakan pelakunya bukan orang asli situ, makanya mereka harus meninggalkan daerah itu," kata dia.