REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta pemerintah segera menetapkan kabut asap menjadi bencana nasional. Sebab, asap yang menyelimuti Sumatera dan Kalimantam semakin menyulitkan warga dalam beraktifitas, bahkan bernapas sekalipun.
''Seharusnya sudah jadi nasional. Kalau sudah ditetapkan, paling tidak masyarakat bisa kita gerakan,'' kata Hemas, usai menghadiri pelantikan anggota MPR Bambang Sutrisno, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Tidak seperti sekarang, lanjut dia, dirinya melihat hanya beberapa kelompok saja yang bergerak. Kalau persoalan asap ini menjadi bencana nasional, paling tidak ini akan menjadi gerakan nasional. ''Itu yang penting, bukan sendiri-sendiri,'' ujar dia.
Namun Hemas bingung, mengapa pemerintah takut untuk mengeluarkan status bencana nasional. Ia juga tidak tahu apa yang menjadi pokok dari program pemerintah untuk menyelesaikan persoalan asap ini. ''Sekarang memang kita tidak melihat ada kesiapan untuk menangani bencana asap ini secara nasional,'' jelasnya.
Permaisuri Yogjakarta itu menduga, tidak tersedianya anggaran menjadi kendala tersendiri. Karena itu, penting kiranya pada saat membahas anggaran, dimasukan usulan dana untuk menanggulai kebakaran. ''Saya kira ini perlu untuk ke depannya dilakukan,'' ucap dia.
Untuk DPD, ia mengaku sudah bertemu dengan menteri kehutanan dan juga beberapa menteri, dan mengatakan pemerintah sudah melakukan upaya yang optimal dalam mengatasi permasalahan asap.
Dalam menyelesaikan kasus kebakaran yang telah berlangsung sejak reformasi ini, bukan hanya soal penanggulangan oleh pemerintah. Tapi kesadaran masyarakat juga harus dibangun dari sebelum adanya kebakaran.
Sebetulnya, lanjut dia, asap bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga berdampak ke negara lain. Sehingga itu akan memperburuk citra Indonesia.
''Orang selalu menyangka pemerintah tidak serius, padahal sudal optimal. Berarti memang harus ada anggaran sendiri untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,'' ucap Hemas.