Kamis 08 Oct 2015 06:41 WIB

Polda Kalbar Selidiki Simbol PKI di Universitas Tanjungpura

Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan MUI Kota Bogor melakukan aksi penolakan terhadap paham komunis PKI di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan MUI Kota Bogor melakukan aksi penolakan terhadap paham komunis PKI di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Rabu (7/10) saat ini sedang mendalami motif ditemukannya tulisan yang mirip simbol PKI (Partai Komunis Indonesia) di belakang sekretariat BEM Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. "Saat ini, gambar berupa palu, arit dan tengkorak sudah kami hapus dengan cara dicat, sementara lokasinya sudah dipasang garis polisi," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto saat dihubungi di Pontianak.

Ia menjelaskan, penghapusan simbol mirip PKI tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, tadi pagi oleh anggota Polda Kalbar yang disaksikan oleh pihak Untan Pontianak. "Hingga saat ini, kami baru memeriksa ketua BEM Fakultas Pertanian Untan Pontianak terkait ditemukannya simbol mirip milik PKI tersebut," ungkapnya.

Arianto menambahkan, tempat kejadian perkara di belakang kantor sekretariat BEM Fakultas Pertanian Untan. Gambar mirip simbol PKI tersebut sepertinya ditulis menggunakan spidol atau cat yang diduga sudah lama. "Hasil pemeriksaan sementara, gambar mirip simbol PKI tersebut sudah ada sejak tahun 2013," ujarnya.

Menurut dia, Polda Kalbar dalam temuan tersebut sudah melakukan olah TKP, dan hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan, apa motif dari ditulisnya gambar mirip simbol PKI tersebut. Arianto menambahkan, ditemukannya gambar mirip simbol PKI tersebut berdasarkan laporan dari pihak Untan Pontianak, yang baru mengetahui keberadaan gambar itu, dan langsung dilaporkan pada pihak kepolisian, sehingga langsung ditindaklanjuti.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement