REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Komisi B Yuke Yurike menyebut mutlak keberadaan angkutan umum bakal ditertibkan. Tentu harus ada pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin operasi.
"Kalau saya sih setuju ditertibkan. Sudah mutlak harus dibenahi," ungkap Yuke, Rabu (7/10).
Menurutnya sanksi tegas kepada operator juga harus dijalankan. Tidak hanya peringatan, tapi juga bisa pencabutan izin operator jika membiarkan pelanggaran hingga berkali-kali. Kelalaian hingga berakibat kecelakaan angkutan umum tidak lepas dari rendahnya pengawasan operator.
Ia menyebut pengawasan yang lemah akan membuat kejadian serupa terjadi berulang-ulang. Pemprov, lanjutnya, harus menggencarkan penindakkan tanpa pandang bulu.
Selain itu, tambahnya, Pemprov DKI harus memenuhi jumlah angkutan umum yang layak di DKI Jakarta. Hal ini untuk meningkatkan fasilitas yang juga harus nyaman dan aman.