Rabu 07 Oct 2015 15:38 WIB

DPRD: Angkutan DKI Mutlak Harus Dibenahi

Rep: C26/ Red: Angga Indrawan
Suasana penumpang angkutan umum metro mini 75 jurusan Pasar Minggu-Blok M yang tanpa kernet di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (27/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana penumpang angkutan umum metro mini 75 jurusan Pasar Minggu-Blok M yang tanpa kernet di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (27/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Komisi B Yuke Yurike menyebut mutlak keberadaan angkutan umum bakal ditertibkan. Tentu harus ada pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin operasi.   

"Kalau saya sih setuju ditertibkan. Sudah mutlak harus dibenahi," ungkap Yuke, Rabu (7/10).

Menurutnya sanksi tegas kepada operator juga harus dijalankan. Tidak hanya peringatan, tapi juga bisa pencabutan izin operator jika membiarkan pelanggaran hingga berkali-kali. Kelalaian hingga berakibat kecelakaan angkutan umum tidak lepas dari rendahnya pengawasan operator.

Ia menyebut pengawasan yang lemah akan membuat kejadian serupa terjadi berulang-ulang. Pemprov, lanjutnya, harus menggencarkan penindakkan tanpa pandang bulu.

Selain itu, tambahnya, Pemprov DKI harus memenuhi jumlah angkutan umum yang layak di DKI Jakarta. Hal ini untuk meningkatkan fasilitas yang juga harus nyaman dan aman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement