REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis berinisial TM dan SB tidak menghadiri sidang perkara mucikari artis dengan terdakwa Robbie Abbas (RA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Artis berinisial TM dan SB yang dijadwalkan sebagai saksi atas perkara mucikari artis memang tidak berada di dalam sidang yang tertutup itu.
"Tadi hanya mengajukan saksi penyidik," kata kuasa hukum terdakwa Robbie Abbas, Dahlan Pido, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Di sidang itu, jaksa penuntut umum Arya Wicaksana hanya membacakan keterangan saksi yang tertulis di dalam sidang. Kuasa hukum terdakwa Robbie Abbas, Dahlan Pido, mengatakan pihaknya tidak keberatan atas pembacaan keterangan saksi itu.
Ia juga mengatakan JPU hanya membacakan keterangan saksi dari satu penyidik Hendri Lesmana dan saksi lainnya Adelia Wardani yang mengetahui informasi mengenai transaksi prostitusi "online" yang dilakukan terdakwa tersebut.
"Hari ini masih saksi dari JPU, tadi keterangan dari penyidik Hendri dan Adelia Wardani (saksi), dibacakan saja," ujarnya.
Sebelumnya, artis berinisial TM dan SB dijadwalkan akan hadir dalam sidang hari ini. Namun, kedua artis itu tidak hadir dan sidang tetap berlanjut. Dahlan mengatakan ketidakhadiran artis TM dan SB tidak dipertanyakan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Effendi Mukhtar.
Ia mengatakan kesaksian dari saksi yang berasal dari JPU hanya terkait dengan penangkapan dan pengetahuan saksi terkait mucikari artis itu. Sementara jaksa penuntut umum Arya Wicaksana enggan berkomentar terkait sidang itu dan ketidakhadiran artis berinisial TM dan SB.
Artis TM dan SB tersebut ada dalam berita acara pemeriksaan. Sidang itu dimulai sejak pukul 16.00 WIB-16.30 WIB. Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus germo RA bersama wanita yang diduga aktris berinisial AA usai melayani pelanggan di hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan, Jumat malam (8/5).