REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyatakan Panitia Khusus (Pansus) kasus dugaan korupsi Pelindo II dibentuk untuk mengurai persoalan tata kelola perusahaan BUMN tersebut, tanpa menyasar perorangan.
"Pansus tidak menyasar orang per orang. Pansus ini untuk mengurai tata kelola manajemen BUMN secara proporsional, agar ada pertanggungjawaban kepada publik," kata Masinton di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Masinton menyampaikan Pansus akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang ada guna menyelidiki tata kelola Pelindo II. Terutama terkait perpanjangan kontrak anak perusahaannya dan dugaan praktik menyimpang.
"Jadi itu yang akan kami dalami. Yang pasti pansus ini tidak menyasar orang per orang. Pansus ini untuk membenahi sistem tata kelola BUMN dan DPR nantinya akan menyampaikan rekomendasi kepada presiden atau lembaga-lembaga hukum," tekan dia.
Rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10), telah mengesahkan pembentukan Pansus Pelindo II. Sekarang seluruh fraksi di DPR RI akan mengirimkan nama perwakilannya untuk masuk dalam pansus.
Para perwakilan fraksi juga diminta menyerahkan daftar nama terkait kasus Pelindo II yang diusulkan untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh pansus nantinya. "PDI Perjuangan sudah ada nama-nama, nanti diserahkan hari ini," kata Masinton.