Senin 05 Oct 2015 13:03 WIB

DPR: Anggaran Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Naik

Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan anggaran untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan naik menjadi Rp1,2 triliun pada 2016.

"Komisi VIII telah berhasil meyakinkan pemerintah untuk menaikkan anggaran KPPPA pada 2016. Sebelumnya, anggaran untuk kementerian itu hanya Rp217 miliar," kata Saleh Partaonan Daulay, Senin (5/10).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan penambahan anggaran itu sangat signifikan. Dia berharap, dengan anggaran sebesar itu program-program perlindungan anak akan semakin maksimal dan menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Menurut Saleh, Komisi VIII sejak awal masa persidangan I 2015-2016 ini telah membentuk Panita Kerja (Panja) Perlindungan Anak. Panja tersebut dimaksudkan untuk menelusuri lebih jauh bagaimana peran pemerintah selama ini dalam melaksanakan program-program perlindungan anak.

Selain itu, Panja tersebut juga dibentuk untuk melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam politik anggaran bagi kesejahteraan anak-anak.

"Panja Perlindungan Anak dibentuk sebagai bentuk keprihatinan DPR terhadap kasus-kasus kekerasan anak belakangan ini. Komisi VIII ingin mendalami serta mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait masa depan anak-anak Indonesia," jelasnya.

Saleh mengatakan Panja tersebut sudah bekerja dan banyak pihak yang diundang ke DPR, baik pemerintah maupun pihak lain yang dinilai terkait.

"Kami belum sampai pada kesimpulan. Itu masih bersifat umum. Kesimpulannya nanti akan diserahkan pada pemerintah untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Saleh menilai masih banyak program pemerintah yang tidak sinkron dalam perlindungan anak dan mengatasi persoalan-persoalan yang dialami anak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement