REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Rencana reaktivasi jalur KA Purwokerto-Wonosobo makin dimatangkan. Manajer PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, menyatakan terakit rencana tersebut, keempat perwakilan dari empat pemerintah kabupaten yang akan dilintasi jalur KA tersebut telah melakukan rapat koordinasi.
''Dalam rapat yang berlangsung di aula Bappeda Banyumas pekan kemarin, perwakilan dari Pemkab Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara dan Wonosobo, menyambut baik rencana pemerintah yang akan mengaktifkan kembali jalur KA tersebut,'' jelas Surono, Ahad (4/10).
Rapat tersebut menurut Surono dihadiri staf dari Ditjen Perkereta-apian Kementerian Perhubungan. Salah satu pertimbangan reaktivasi jalur tersebut, antara lain karena pertumbuhan ekonomi yang terjadi di keempat wilayah perlu diimbangi dengan alternatif sarana transportasi.
''Jika hanya mengandalkan sarana transportasi jalan raya, diperkirakan dalam sepuluh tahun ke depan, kapasitas jalan yang akan tidak akan mampu lagi mengakomodasi kebutuhan transportasi manusia dan barang,'' jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditjen Perkereta-apian Kemenhub melalui konsultan yang hadir, telah melaksanakan survey awal terkait rencana trase jalur rel yang akan dibangun. Dari hasil survey itu pula, rencana reaktivasi jalur KA tersebut hanya akan menggunakan sekitar 38 persen trase lama. Sedangkan 68 persen lainnya harus dilakukan dengan membuka trase baru.
''Penggunaan kembali jalur KA yang lama, sudah tidak dimungkinkan lagi karena kondisinya sudah tidak memadai bagi pembuatan jalur KA,'' jelas Surono.
Antara lain, karena trase tersebut berada di tengah perkotaan yang padat seperti di Purwokerto dan di beberapa lokasi berdampingan dengan jalan raya seperti antara Klampok- Banjarnegara.
Selain hal tersebut, Surono juga menegaskan bahwa rencana reaktivitasi jalur KA tersebut tidak ditangani oleh PT KAI (Persero). Baik rehbilitasi jalur lama maupun pembuatan jalur baru, akan dilakukan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
''Ini adalah program pemerintah, mulai dari perencanaan, pembuataan DED dan pekerjaannya akan ditangani oleh Ditjen KA. PT KAI dalam hal ini, hanya bertindak sebagai operator perjalanan KA,'' jelasnya.
Seperti diketahui, pada koridor Purwokerto- Wonosobo ini dahulu pernah terhubung dengan jaringan rel KA. Jalur kereta api sepanjang 94 kilometer tersebut dihentikan pengoperasiannya pada dekade 90-an karena saat itu dipandang kurang efektif.