Jumat 02 Oct 2015 19:00 WIB

Kemendes Optimistis Dana Desa Terserap

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar memberikan arahan pada pembukaan rapat kordinasiNasional Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Jakarta, Kamis (10/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar memberikan arahan pada pembukaan rapat kordinasiNasional Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Jakarta, Kamis (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menaikkan alokasi dana desa hingga mencapai lebih dari 100 persen. Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Erani Yustika, mengaku optimistis dana desa yang disalurkan dapat terserap hingga 100 persen pada akhir tahun.

"Saya kira untuk tahun pertama bisa dimaklumi, namun kami optimis sampai akhir tahun bisa terserap 100 persen, mendekati itu," kata Erani di Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Jumat (2/10).

Menurut dia, anggaran dana desa yang digelontarkan pemerintah memang terlihat cukup besar. Namun, lanjut dia, masing-masing desa hanya menerima dana desa sebesar Rp 280 juta.

"Pemanfaatan dana desa sangat cepat. Anggaran kalau dilihat besar akumulasinya, tapi masing-masing desa cuma Rp 280 juta. Sekali membuat infrastruktur desa saja bisa 60-70 persen terserap," jelas Erani.

Erani pun menilai setiap anggaran yang digelontorkan leh pemerintah pasti tersendat. Ia mencontohkan, daerah DKI Jakarta saja juga baru menyerap anggaran sebesar 30 persen sejak Januari.  

Untuk diketahui, pemerintah dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaikkan alokasi Dana Desa, dari semula Rp 20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp 46,9 triliun pada tahun anggaran 2016, atau kenaikan lebih dari 100 persen.

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, alokasi sebesar Rp 46,9 triliun pada 2016 itu setara dengan 6,4 persen dari total dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

"Tahun 2015 itu 3,23 persen dari total dana Transfer ke Daerah. Untuk 2017, pemerintah menargetkan alokasi Dana Desa mencapai 10 persen dari keseluruhan dana Transfer ke Daerah," kata Bambang.

Terkait target satu desa Rp 1 miliar, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan perlu dilakukan pengendalian penambahan jumlah desa. Sebab, tercatat terdapat penambahan jumlah desa hingga 661 desa dalam kurun waktu setengah tahun.

"Saat ini jumlah desa telah bertambah 661 desa, yaitu 74.093 desa pada posisi akhir tahun 2014 menjadi 74.754 desa pada tengah tahun 2015," jelas Bambang.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar optimistis dana desa berperan strategis dalam pemulihan kondisi perekonominan nasional, dimulai dari perekonomian desa.

Dana desa dapat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, jalan usaha tani, sanitasi, embung, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement