Jumat 02 Oct 2015 13:05 WIB

Percepat Pembangunan Desa, Marwan Gandeng Australia

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar memaksimalkan kunjungannya ke Australia untuk mengikat dua lembaga penting di negeri Kanguru agar ikut andil dalam proses percepatan pembangunan desa di Indonesia.

Dalam kunjungan ke Australia itu, setidaknya dua lembaga berhasil diajak kerja sama, masing-masing berupa Letter of Intent (LoI) dengan Ministry of Employment, Higher Education and Skills Australia Selatan dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Scope Global Pty, Ltd (SG).

(LoI) dengan Ministry of Employment, Higher Education and Skills Australia selatan bersisi kesepakatan untuk mendorong kemitraan dan pertukaran informasi antara Indonesia dan Australia di bidang pendidikan dan keterampilan di kawasan perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Adapun MoU dengan Scope Global Pty, Ltd (SG) lebih menekankan sisi penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan desain perdesaan mandiri.

Scope Global Pty, Ltd adalah sebuah perusahaan manajemen proyek internasional dengan 23 tahun pengalaman dan keberhasilan mengelola proyek pengembangan dan sektor pendidikan internasional, termasuk relawan dan beasiswa luar negeri.

Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Antarlembaga Lili Romli melakukan MoU dengan Menteri tenaga Kerja, Pendidikan Tinggi, dan Keterampilan Australia selatan Hon Gail Gago atas nama MEHES disaksikan Marwan. "LoI tersebut nantinya akan ditransformasi menjadi persetujuan kerangka kerja yang lebih komprehensif. Segera kita kongkritkan," ujar Marwan dalam siaran pers.

Marwan menambahkan, Australia akan ikut dalam mengembangkan desain Perdesaan Mandiri untuk membantu mewujudkan desa sebagai basis utama swasembada pangan nasional, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di wilayah kerja Kementerian Desa PDTT melalui program-program pelatihan di dalam dan luar negeri.

Dalam sambutannya, Marwan menegaskan bahwa penandatanganan LoI merupakan tindak lanjut dari penjajakan kerjasama bilateral Indonesia-Australia guna mendorong pengembangan kemitraan antara kedua pemerintah di bidang ketenagakerjaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan skill masyarakat.

“Kita harus saling berbagi pengalaman dan mengadakan program-program seperti studi banding, program-program magang, dan training yang berkualitas, mengingat perdesaan di Indonesia memiliki potensi perekonomian yang besar, terutama dalam sektor industri agrikultur dan sumber daya alam yang melimpah,” beber Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement