Kamis 01 Oct 2015 18:48 WIB
Salim Kancil

YLBHI: Diduga Ada Aktor Intelektual Selain Kepala Desa

Rep: c07/ Red: Angga Indrawan
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam solidaritas Surabaya untuk Salim Kancil melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam solidaritas Surabaya untuk Salim Kancil melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator bantuan hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani menegaskan ada aktor lain selain Kepala Desa dalam pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil. Menurut Julius, pembantaian aktivis di Lumajang itu begitu kompleks dan melibatkan banyak pihak.

"Diduga memang banyak pihak yang ikut terlibat selain Kepala Desa," kata Julius kepada Republika.co.id,Kamis (1/10).

Julius mendesak Kepolisian juga menetapkan tersangka dari perusahaan tambang di desa tersebut. Menurutnya, ada skenario besar di balik kasus ini, yakni melancarkan usaha pertambangan di sana.

"Kenapa dari perusahaan swasta itu tidak diusut dan dijadikan tersangka," tanyanya.

 

Ia menambahkan, bila Kepolisian memiliki independensi seharusnya cepat dalam menindak dan menghukum  pelaku tanpa mengelabui masyarakat. Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tidak bisa bila hanya dikenakan pasal yang tak berkaitan dengan pasal pembunuhan.

Sebelumnya aktivis lingkungan Salim Kancil dibunuh dengan keji di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim. Sebanyak 23 tersangka telah dtangkap oleh Mapolda Jatim. Terakhir, polisi menetapkan Har, kepala Desa Selok Awar-Awar sebagai aktor intelektual di balik pembantaian Salim Kancil.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement