Kamis 01 Oct 2015 16:02 WIB

Ruhut: Hukum Sebagai Panglima, Bukan Kekuasaan

Ruhut Sitompul
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tak perlu khawatir dengan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, jika tidak terkait kasus dugaan suap PTUN Medan, seharusnya Surya Paloh tak cemas.

Menurutnya, semua sama dimata hukum tak terkecuali penguasa yang bos salah satu media tersebut. "Wah kita kan sudah sepakat hukum sebagai panglima bukan kekuasaan. Saya selalu katakan pada siapapun kalau memang nggak ada masalah nggak perlu khawatir," ujar Ruhut di Jakarta, Kamis (1/10)

Apalagi, kata Ruhut, Jaksa Agung HM Prasetyo juga merupakan kadernya. Jadi, menurut Ruhut tidak ada yang mesti dikhawatirkan.

"Surya Paloh mesti sadar betul Jaksa Agung-nya dari NasDem. Jadi mengalir aja lah hadapin kalau nggak benar nggak usah khawatir," cetus politikus Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, keterangan tersangka M Yagari Bhastara dalam persidangan terdakwa pengacara senior OC Kaligis, Senin (28/9) malam, menimbulkan rumor KPK akan memintai keterangan Surya Paloh. Dikabarkan Surya Paloh akan dimintai keterangan pada Jumat (2/10) mendatang. Pemanggilan disebut-sebut terkait dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pasalnya, sebelum kasus mencuat ke permukaan, disebut-sebut ada pertemuan di DPP Partai NasDem. Karena itu, sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari Sekjen DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella, Rabu (23/9) pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement