Kamis 01 Oct 2015 15:35 WIB

Rio Patrice Dipanggil KPK, Nasdem: Kalau Salah Diberhentikan

 Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Viktor Laiskodat menegaskan siapapun dari Partai NasDem yang tersangkut kasus hukum, kalau terbukti bersalah dan telah memiliki keputusan tetap akan diberhentikan.

"Sebaliknya kalau tidak terbukti maka Partai NasDem akan memberikan perlindungan dan memulihkan namanya," kata Viktor Laiskodat di sela acara Peringatan Ulang Tahun Pertama FNasDem di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (1/10).

Viktor Laidkodat mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers soal Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella yang telah dimintai keterangan oleh KPK yang sedang menangani kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Menurut dia, Fraksi Partai NasDem DPR tidak masalah KPK memeriksa Rio Patrice Capella agar dugaannya menjadi jelas. "Kami mendorong Patrice untuk hadir memenuhi panggilan KPK. "Menurut saya, itu hal yang baik," kata Viktor.

Viktor menjelaskan, Partai NasDem didirikan untuk mewujudkan cita-cita besar yakni membangun Indonesia dengan konsep restorasi bangsa. Jadi, kata dia, kalau ada satu atau orang dari NasDem yang bermain-main dengan hukum maka akan menghadapi seleksi alam. "Partai NasDem akan berjalan terus untuk mewujudkan cita-cita besarnya," katanya.

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan kepada Rio Patrice Capella pada Kamis (24/9). KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan penyuapan hakim PTUN Medan dan telah menetapkan beberapa tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement