REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung meminta warga berhenti membakar lahan. Imbauan ini duisampaikan untuk menghindari kebakaran hutan lebih luas.
"Di antara penyebab kebakaran adalah warga memanfaatkan musim kemarau membakar hutan untuk berkebun, maka kami minta itu dihentikan," kata koordinator lapangan Damkar pada BNPB Bangka Tengah Fani Hendra di Koba, Rabu (30/9).
Ia menjelaskan, larangan itu disampaikan baik secara lisan maupun dengan memasang sejumlah spanduk imbauan kepada warga membakar lahan. "Kami suda mencetak dan memasang spanduk larangan membakar lahan pada 11 lokasi, dengan harapan bisa menyadarkan masyarakat untuk menghindari membakar lahan," ujarnya.
Ia mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan mengingat bencana kebakaran hutan sudah cukup parah dan bahkan memicu kabut asap sangat tebal. "Dalam spanduk tersebut juga ditegaskan sanksi bagi mereka yang sengaja membakar hutan, ini dilakukan agar masyarakat sadar dan mengerti dampak yang harus diterima," ujarnya.
Ia menjelaskan, musibah kebakaran menimbulkan kerugian cukup besar terutama terhadap ekosistem dan habitat hewan yang berada di dalamnya. "Bahkan kebakaran sudah melanda hutan lindung Kota Koba yang merupakan hutan sebagai paru-paru kota, tentu ini membahayakan bagi kelangsungan hidup ke depan," ujarnya.