Rabu 30 Sep 2015 20:23 WIB

Kasus Pelindo Berlanjut, 24 Saksi Sudah Diperiksa

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) saat hadir dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/9).    (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) saat hadir dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya mengatakan, penyidik terus melakukan pengusutan terhadap kasus Pelindo II. Pemeriksaan saksi masih dilakukan.

"Sampai Senin ada 24 saksi dari segala macam," ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (30/9).

Agung mengaku senang dengan penyidik yang sampai saat ini terus mencari bukti dan fakta kasus tersebut. Mencari bukti dan fakta, kata dia, memang merupakan pekerjaan penyidik.

"Kita kan bicara hukum, ya fakta terkumpul sedikit demi sedikit," kata Agung.

Bareskrim Polri sejak Kabareskrim dijabat Budi Waseso memang gencar mengusut sejumlah kasus besar diantaranya dugaan korupsi Pelindo II, di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan dilakukan di kantor Pelindo II yang dipimpin langsung Budi Waseso waktu itu.

Kasus Pelindo II mendapatkan perhatian publik. Karena kasus ini Budi Waseso disebut-sebut dicopot sebagai Kabareskrim. Namun Agung menegaskan, semua kasus yang ditangani Dittipideksus tetap dijalankan. Sebab, hal tersebut merupakan proses pembuktian.

Misalnya terkait pengumpulan alat bukti, dokumen, dan kerugian negara. "Semua perkara di kita gak ada istilah didahulukan, semua dilayani. Artinya punya porsi yang sama untuk dilayani," tambahnya.

Semua kasus yang ditangani, lanjutnya, seperti Pelindo II, TPPI, Pertamina Foundation masing-masing terdapat target. Namun, harus melalui tahapan tertentu tidak langsung selesai bersamaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement