Rabu 30 Sep 2015 16:07 WIB

Ini Tanggapan Pelajar Soal PKI

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham
Kader Partai Komunis Indonesia (PKI)
Foto: Wikipedia
Kader Partai Komunis Indonesia (PKI)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Peristiwa Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (PKI) atau lebih dikenal G-30-S/PKI tidak begitu dipahami anak SMA dan mahasiswa baru di kota Bandar Lampung. Mereka hanya tahu PKI dari buku sejarah di sekolah dan orang tua.

Menurut pengetahuan mereka, PKI merupakan organisasi yang berpaham ideologi terlarang di Indonesia.

"Saya tahunya dari buku pelajaran sejarah di sekolah, juga cerita orang tua, bahwa PKI organisasi terlarang di Indonesia," kata Fitri, mahasiswa angkatan baru tahun 2015 di Universitas Lampung, Rabu (30/9). Ia tidak mengetahui persis ada pembunuhan para jenderal saat peristiwa 30 September, 50 tahun silam.

Menurut dia, PKI berpaham ideologi yang merusak umat dan bangsa, dan pada zaman sebelum reformasi tidak ada tempat di Indonesia yang berkehidupan Pancasila. Sejarah PKI zaman dulu, tutur dia, tidak mengetahui persis dibentuk untuk apa. Ia hanya tahu orang-orang PKI berjiwa komunis, berperilaku tidak manusiawi.

Shafira, siswi di Madrasah Aliyah swasta di Metro, mengaku tidak mengetahui persis apa dan siapa PKI tersebut. Ia hanya tahu bahwa PKI tidak boleh ada di Indonesia, dan tidak boleh menyebut-nyebut PKI.

"Saya tahunya dari cerita orangtua saya. Soalnya, waktu di sekolah tidak pernah dijelaskan detil soal PKI. Pokoknya, PKI itu tidak boleh, terlarang," kata pelajar kelas III kelahiran tahun 1999.

Sedangkan Tia, pelajar yang duduk di kelas III MTs, juga tidak mengetahui persis PKI dan paham yang dianut PKI. Ia tahu setelahh saat ini banyak berita soal PKI di televisi, koran, dan media sosial. "Saya terpaksa tanya sama orang tua apa itu PKI, dan kenapa ada pembunuhan tanggal 30 September 1965. Jadi, kata orangtua saya, PKI itu terlarang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement