REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Sebanyak 19.772 lembar KTP-el masyarakat Kota Tangerang akan dibagikan pada November mendatang. Saat ini, proses pencetakan KTP-el Kota Tangerang sebagian dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan, kepada Republika.co.id Senin (28/7). Menurutnya, sekitar 22.000 data rekam KTP - el telah dikirimkan kepada Kemendagri.
"Dari data itu, sekitar 19.772 perekaman datanya sudah lengkap dan sedang dalam proses pencetakan. Sisanya, ada perekaman data yang belum pengkap sehingga masih ditelusuri lagi oleh kami," jelasnya.
Jumlah di atas, lanjut dia, berdasarkan rekap data pada 31 Agustus lalu. Kemendagri membantu mencetak KTP-el karena hingga saat ini Dispendukcapil Kota Tangerang belum menerima tinta. Pengadaan tinta cetak KTP-el merupakan kewenangan Provinsi Banten.
Menurut Erlan, distribusi KTP-el akan dilakukan sebagaimana sebelumnya, yakni melalui kantor kecamatan setempat. Sebagai pengganti KTP-el, warga saat ini dibekali dengan surat keterangan sudah melakukan rekam data.
Surat keterangan berlaku hingga KTP-el diterima warga. Surat tersebut tetap bisa digunakan untuk keperluan perbankan, imigrasi atau kepentingan sehari-hari lain yang mewajibkan penyertaan KTP - el.
Terhitung hingga pekan terakhir September, sudah tiga bulan masyarakat Kota Tangerang melewati masa tunggu penerimaan KTP - el. Meski demikian, Erlan tetap menganjurkan masyarakat melakukan rekam data KTP-el tepat waktu.
"Selain rekam data di kecamatan, masyarakat juga bisa rekam data di sekolah, dekat rumah atau saat car free day. Sebab, tetap ada layanan rekam data secara mobile oleh petugas kami," tambahnya.