Senin 28 Sep 2015 21:19 WIB

Jika Ketahuan Merokok, Pelajar Purwakarta Disanksi Dikeluarkan dari Sekolah

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Didi Purwadi
Dua pelajar melintas didepan spanduk larangan dan hukuman bila ketahuan merokok yang dipasang digerbang sebuah sekolah.
Foto: Antara/Muhammad Deffa
Dua pelajar melintas didepan spanduk larangan dan hukuman bila ketahuan merokok yang dipasang digerbang sebuah sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya tak main-main dengan kebijakan larangan merokok bagi pelajar ini. Bila terbukti ada pelajar yang merokok, ancamannya tidak naik kelas. Atau, pelajar itu harus keluar dari sekolah yang bersangkutan.

"Pelajar yang kecanduan nikotin ini sudah sangat memprihatinkan. Makanya, kita keluarkan kebijakan ini," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, usai melakukan sidak ke SMAN 3 Purwakarta, Senin (28/9).

Tak hanya di kalangan pelajar SMP dan SMA, siswa SD juga sudah banyak yang merokok. Karena itu, pihaknya ingin memproteksi para pelajar tersebut supaya tidak kecanduan merokok. Sebab, rokok itu sangat membahayakan.

Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, pun menerjunkan tim medis untuk memeriksa para pelajar. Pemeriksaan ini, terkait larangan merokok bagi para pelajar. Dengan begitu, mereka tak bisa berbohong lagi. Karena, melalui pemeriksaan gigi dan mulut, mereka akan ketahuan terpapar nikotin atau tidak.

Dengan begitu, lanjut Dedi, tim medis ini akan disebar ke sekolah-sekolah setiap harinya. Tim medis ini ikut dengan Satgas Pendidikan Berkarakter. Jadi, mereka mobile ke sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement