REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya Rahmadian menuturkan, kualitas udara di daerahnya sudah mencapai kategori berbahaya.
Sebab, tingkat konsentrasi aerosol atau partikel debu (PM10) berada pada angka 444,44 mikrogram per meter kubik. "Malah, kemarin, PM 10 nya mencapai 472,22 mikrogram per meter kubik," kata Rahmadian, Senin (28/9).
Dikatakannya, sebelumnya, kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya sudah membaik. Namun, pada Kamis (24/9) hingga Jumat (25/9) lalu, kualitas udara kembali memburuk bahkan berada pada kategori sangat tidak sehat. Kemudian, pada Sabtu hingga hari ini berada pada kategori berbahaya.
Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) dampak dari kebakaran lahan dan hutan kiriman dari provinisi Jambi, Riau dan Sumatra Selatan (Sumsel), semakin pekat.