Senin 28 Sep 2015 16:49 WIB

Pratikno: Informasi dari Pemerintah Harus Valid dan Terverifikasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pratikno
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam era masyarakat digital, arus informasi kini menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Dihadapan puluhan perwakilan kementerian dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan perlunya lembaga dan institusi pemerintah untuk memberikan informasi yang valid dan terverifikasi kepada masyarakat.

Menyampaikan informasi, kata Pratikno, bukan hanya merupakan kewajiban bagi lembaga pemerintah. Namun sudah menjadi kebutuhan pemerintah untuk memberikan informasi yang valid.

"Kebutuhan pemerintah sekarang bukan untuk menjawab informasi tapi menyampaikan informasi seluas-luasnya. Bukan hanya pemerintah tapi seluruh institusi publik punya kepentingan untuk menyampaikan informasi," kata Pratikno saat memberikan sambutan dalam diskusi Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Nilai Budaya Indonesia Bersih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (28/9).

Pratikno mengatakan lembaga publik memiliki peran besar untuk menyampaikan informasi yang terverifikasi dan berdampak positif. Sebab, dalam era digital saat ini justru banyak pemasok informasi yang kebenaran informasinya masih diragukan.

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan teknologi yang ada, arus informasi saat ini sangat mudah didapatkan masyarakat.

"Pengguna sosial media di Indonesia sebanyak 74 jutaan lebih terbesar di Asia. Nomor seluler kita lebih dari jumlah penduduk yang digunakan. Facebook lebih dari 50 juta, hampir 60 juta dan nomor 4 terbesar di dunia. Twitter sebanyak 20an juta dan nomor 5 di dunia," papar Pratikno.

Dalam mengelola ruang publik dan mengendalikan arus informasi, Pratikno mengakui pemerintah memiliki keterbatasan. Sebab, media sosial sendiri juga telah memberikan ruang demokrasi yang besar.

Sebab itu, ia meminta lembaga publik aktif memberikan informasi yang valid kepada masyarakat tanpa diminta terlebih dahulu. Dengan memberikan informasi, kata Pratikno, masyarakat juga dapat memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah.

"Semua orang bisa memberikan informasi. Poinnya, jangan kita berdiam diri, masyarakat dibanjiri dengan info-info yang tidak terverifikasi. Begitu kita berdiam diri maka informasi publik diisi oleh informasi yang tidak terverifikasi," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement