REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, berencana akan melanjutkan pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) yang berlokasi di Kecamatan Bungursari. Pasalnya, sejak tersandung masalah hukum, pembangunan GIC tersebut jadi tak jelas.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, mulai 2016 pembangunan GIC dilanjutkan. Untuk tahap pertama, pembangunannya masjid terlebih dahulu. Adapun, anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan masjid GIC itu menyapai Rp 20 miliar.
''Pada APBD murni 2016, kita akan anggarkan Rp 20 miliar untuk pembangunan masjid," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (27/9).
Menurut Dedi, pemkab memiliki lahan seluas sembilan hektare untuk kawasan GIC ini. Lokasinya, di Kecamatan Bungursari. Dengan adanya kawasan GIC ini, ummat Islam memiliki gedung untuk pusat keagamaan.
Karena, selain masjid di lokasi itu rencananya akan dibangun juga pemondokan haji, taman, dan fasilitas lainnya. Sehingga, nantinya kegiatan keagamaan skala besar akan terkonsentrasi di lokasi tersebut.
"Nanti, masjid yang akan dibangun lebih luas dan termegah di Kabupaten Purwakarta," ujar Dedi.