Sabtu 26 Sep 2015 08:10 WIB

Din Syamsuddin Jadi Anggota SDSN PBB

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Yudha Manggala P Putra
Din Syamsudin (Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/ Wihdan
Din Syamsudin (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin diangkat menjadi salah seorang anggota United Nations Sustainable Development Solution Network (Jaringan Solusi Pembangunan Berkelanjutan).

Lembaga ini dibentuk Sekjen PBB untuk membantu memberi solusi terhadap penerapan Sustainable Development Goals (Tujuan2 Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs). SDGs yang merupakan pelanjut MDGs akan disahkan Sidang Umum PBB yg berlangsung tanggal 25-27 September tahun ini.

SDSN terdiri dari seratusan tokoh dari berbagai bidang seperti mantan pejabat, akademisi, pengusaha, profesional, dan tokoh agama. Din Syamsuddin dipilih mewakili Islam (dalam kapasitas sebagai Co-President of Religions for Peace dan kala itu Ketua Umum Muhammadiyah). Termasuk anggota SDSN dari Indonesia, Mantan Menlu Hasan Wirayuda, Mantan Menparekraf Mari Pangestu, dan Cherie Nursalim mewakili sebuah LSM di Singapura.

SDGs yang segera diterapkan di seluruh negara memang memerlukan dukungan segenap sektor masyarakat. Maka SDSN berfungsi sebagai pengendali dan pemantau pelaksanaannya melalui kemitraan global antar semua sektor baik pemerintah maupun masyarakat madani.

Untuk itu ada sejumlah Kelompok-kelompok Tematis sesuai dengan 17 Agenda SDGs, seperti kemiskinan, buta aksara, pengangguran, keadilan gender, atau kerusakan lingkungan, dan lain-lain. Kalangan agamawan dituntut perannya untuk memberi perspektif etika bagi penerapan agenda tersebut.

Din merasa mendapat kehormatan dan bergembira dapat bergabung dengan organisasi dunia ini, dan akan memberikan pikiran terbaik bagi pembangunan dan kemanusiaan.

Pada Sidang Umum PBB yang akan mengesahkan SDGs, hadir seratusan kepala negara dan pemerintahan. Indonesia diwakili oleh Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement