Ahad 14 Feb 2021 08:15 WIB

Guspardi: Tuduhan ke Din Syamsuddin Bisa Masuk Ranah Pidana

Guspardi menilai tuduhan radikal ke Din dapat diduga sebagai pencemaran nama baik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku heran dengan tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, keliru, menyesatkan, dan bisa diduga sebagai pencemaran nama baik.

"Tuduhan itu bisa diduga sebagai pencemaran nama baik dan menyampaikan ujaran kebencian dan ini sudah masuk ranah tindak pidana. Delik pencemaran nama baik diatur dalam KUHP maupun UU ITE," kata Guspardi, saat dikonfirmasi, Ahad (14/2).

Respons tersebut ia sampaikan menyusul tuduhan yang dilayangkan oleh Alumni Institusi Teknologi Bandung yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR). GAR telah melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dianggap melanggar kode etik sebagai ASN dengan tuduhan radikalisme.

 

Guspardi, melalui keterangan tertulis Sabtu (13/2), sebelumnya menyatakan telah mengenal Din Syamsuddin sejak 1976 saat sama-sama kuliah di IAIN Syarif Hidatullah, Ciputat. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengetahui persis siapa Din.

"Selama bergaul dengan beliau sampai hari ini saya mengenal betul sosok Din sebagai aktivis dan tokoh yang gigih memperjuangkan perdamaian dan anti-radikalisme. Kok malah dituduh radikal. Tidak habis pikir saya sosok Din dituduh semacam itu," ujarnya.

Menurutnya Din merupakan tokoh Islam moderat  yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Negara Kesaksian) yang kemudian disepakati Muktamar Muhammadiyah 2015 sebagai pedoman umat Islam guna mengisi Negara Pancasila. Gagasan ini juga disampaikannya di Gedung MPR pada 1 Juni 2012 atas undangan Ketua MPR Taufik Kiemas.

"Prof Din juga sering menghimpun para tokoh lintas-agama dan berbagai elemen kemajemukan bangsa untuk kerukunan dan kebersamaan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement