REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) ganda Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), mencapai 9.113 hingga Jumat (25/9). Panwaslu setempat memperkirakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Data yang dihimpun Republika dari Panwaslu Kota Tangsel, seluruh DPS ganda berasal dari tujuh kecamatan. Rincian masing-masing kecamatan yang memiliki DPS ganda yakni 1.571 (Kecamatan Ciputat), 1.596 (Kecamatan Pondok Aren), 2.638 (Kecamatan Serpong), 647 (Kecamatan Ciputat Timur), 1.608 (Kecamatan Pamulang), 740 (Kecamatan Serpong Utara ) dan 313 (Kecamatan Setu).
Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi DPS. "Karena itu jumlah DPS ganda ada penambahan. Untuk hari ini ada tambahan dari Kecamatan Ciputat," ujarnya saat ditemui Republika di kantornya, Jumat.
Pihaknya memperkirakan, jumlah DPS ganda tetap akan bertambah. Verivikasi DPS tetap berlangsung sampai sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua Pokja Data Pemilih Pilkada Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan proses verifikasi faktual DPS ganda masih berlangsung di lapangan. Pihaknya terus mengusahakan agar perbaikan DPS bisa berjalan maksimal.
"Tetap berjalan terus di lapangan. Kami tetap lakukan verifikasi baik untuk DPS ganda maupun data pemilih yang belum sempurna," ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi data DPS pada awal bulan ini, jumlah pemilih Pilkada Tangsel sebanyak 939.674. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan pemilih pada Pilpres 2014 sebanyak 1.164.965.