REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewajibkan warganya untuk mematikan lampu saat malam bulan purnama. Sinar rembulan akan menjadi energi penerangan pengganti. Kebijakan ini bertujuan mengajak masyarakat supaya kembali ke alam (back to nature).
"Bulan itu, merupakan sumber penerangan saat malam hari. Jadi, harus kita manfaatkan," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Jumat (25/9).
Dedi menjelaskan, tak ada sisi mistis pada penerapan kebijakan mematikan listrik saat bulan purnama. Adapun tujuan dari tanpa lampu saat purnama, diharapkan bisa memunculkan daya nalar dan arah pemikiran yang positif.
Jadi, lanjut Dedi, kebijakan ini bukan mistik. Namun sangat rasional. Sebab saat purnama akan tercipta keheningan. Saat itu, warga bisa khusyuk berbuat apa saja. Termasuk tata cara mensyukuri ciptaan Allah SWT.
Wajib tanpa listrik ini akan berlaku dari selepas maghrib sampai pukul 21.00 WIB. Adapun, lampu yang dimatikan, lampu teras rumah serta penerangan jalan umum (PJU) di wilayah perkotaan.
Selain mewajibkan masyarakat mematikan listrik, Dedi juga meminta masyarakatnya untuk keluar dari rumah saat purnama. Khusus bagi para pelajar, Dedi instruksikan supaya mereka bisa menggambarkan suasana saat purnama di lihat dari cara berpikir masing-masing.
"Misalkan, mereka bisa melukis, menggambar, bercerita, menulis puisi tentang purnama itu sendiri. Dari situ, daya imajinasi anak akan tercipta," ujarnya.
Berdasarkan informasi, mematikan listrik ini akan dilakukan secara serentak pada Ahad malam (27/9) lusa. Rencananya Bupati Dedi akan melihat purnama di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong. Tepatnya, di perkampungan di kaki Gunung Sunda.