Jumat 25 Sep 2015 10:42 WIB

Masa Tenang, Baliho Kampanye Minta Ditertibkan

Pasangan Rasiyo-Lucy.
Foto: @RasiyoLucy
Pasangan Rasiyo-Lucy.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Calon Wali Kota Surabaya Rasiyo mengajak timnya untuk menertibkan sejumlah baliho maupun atribut sosialisasi lainnya tentang pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan masa kampanye yang belum waktunya.

"Saya ajak dan menyerahkannya ke tim pemenangan. Yang jelas, kami ikuti aturan main dan regulasi berlaku," ujarnya, Jumat (25/9).

Sesuai peraturan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya, pelaksanaan masa kampanye dimulai pada 27 September hingga 5 Desember 2015.

Terhitung sejak ditetapkannya pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional itu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada 24 September, maka masa tenang dilakukan selama tiga hari atau hingga 26 September.

"Selama masa tenang tentunya tim akan bekerja dan berupaya semaksimal mungkin menertibkan baliho," ucap mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Kendati demikian, pria yang juga berprofesi sebagai guru tersebut menilai kandidat yang bertemu dan menyapa warga itu tak dijadikan persoalan selama di dalamnya tak ada ajakan untuk memilih.

Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya M. Safwan mengingatkan kepada pasangan calon maupun timnya untuk mencabut seluruh alat peraga kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.

"Baliho di jalan-jalan, di angkutan kota dan di mana saja yang sudah terpasang harus dilepas. Kami tidak main-main dan tidak segan menindak tegas terhadap kandidat atau tim yang melanggar," katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bakesbanglinmas setempat untuk penertiban baliho yang belum dibongkar oleh tim pasangan calon.

Pada Jumat (25/9) sesuai jadwal akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon antara Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dan Rasiyo-Lucy Kurniasari di Kantor KPU Surabaya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement