REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembangunan bandara Lebak masih menjadi kajian menarik para pemerhati penerbangan dan para pengembang. Ruang udara di Lebak sebelumnya disebut-sebut tak memiliki kelayakan sebagai wilayah layak bandara lantaran bersinggungan dengan bandara lain, terutama Bandara Latihan Curug. Kendati demikian, desakan kepada Kemenhub untuk mengeluarkan perizinan pembangunan Lebak, masih diharapkan.
"Tata ruang bandara, khususnya di Lebak bisa diatur dengan teknologi, contohnya, tata ruang udara di London dan New York yang sangat berdekatan antara satu bandara dengan bandara lainnya. Jadi tata ruang itu bukan masalah besar," ujar Ishak, Direktur PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS), perusahaan pengembang Kota Aerotropolis, pemohon izin pembangunan bandara Lebak dalam rilisnya, Selasa (22/9).
Menurutnya, dengan ketidakpastian perizinan tersebut, akan berdampak kepada investor dan masyarakat Lebak yang tidak mendapat kepastian. Ishak mengklaim sejumlah teknisi MRIS, memastikan bahwa hanya sedikit ruang udara pelatihan Curug yang bersinggungan dengan ruang udara bandara Lebak.
"Kami memiliki kajian dari lembaga internasional independen tentang bandara Lebak yang bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya.
Ishak menjelaskan, saat ini bandara bertaraf internasional hanya ada satu yakni Bandara Soekarno Hatta. Sehingga menurutnya, perlu ada bandara internasional yang baru untuk mengantisipasi kemungkinan pembatalan perjalanan. Ishak menambahkan, demi kepastian nasib pembangunan bandara Lebak, ia meminta Kementrian Perhubungan untuk duduk bersama dengan pihaknya dan sejumlah masyarakat setempat. Menurutnya, keberadaan bandara diyakini mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan mamacu pertumbuhan ekonomi.