Selasa 22 Sep 2015 17:57 WIB

Sejumlah Jaksa Selfie Berlatar Belakang Abraham Samad

Abraham Samad.
Foto: Republika/ Wihdan
Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR  -- Sejumlah jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Makassar yang umumnya perempuan ikut berdesak-desakan dengan wartawan agar bisa foto selfie bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad saat pelimpahan tahap dua.

"Saya termasuk baru di Kejari Makassar dan tidak pernah bertemu langsung dengan Pak Abraham Samad dan kali ini ada momen jadi kita selfie saja," kata Nina salah satu staf Kejari Makassar, Selasa (22/9).

Nina bersama staf lainnya baik yang terbilang baru maupun ibu-ibu yang sudah mengabdi lama menjadi pegawai kejaksaan juga banyak memanfaatkan momen tersebut. Tidak sedikit yang meminta bantuan wartawan agar bisa difoto dengan latar belakang Abraham Samad.

Dalam pelimpahan tahap dua yang dilakukan penyidik Polda Sulselbar itu dilakukan pukul 15.20 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dan diterima langsung oleh Aspidum Kejati Sulselbar Muh Yusuf.

Selama lebih dari sejam berada di ruangan Kajari Makassar Deddy Suwardy Surachman, Abraham Samad yang dikawal aparat kepolisian serta didampingi tim pengacaranya itu ditangani oleh tim jaksa sebelum pelimpahan tahap dua itu rampung.

Salah satu tim pengacara Abraham Samad yang berada dalam Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis), Murlianto mengaku jika kliennya itu sudah berjanji akan mengikuti semua ketentuan-ketentuan yang berlaku.

"Harapan kami, kejaksaan harus tetap profesional menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang melibatkan pak Abraham," katanya.

Abraham Samad yang tiba dari Jakarta sejak pukul 10.45 Wita langsung bergegas ke Mapolda Sulselbar bersama anggota Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) untuk memenuhi pemanggilan yang ditujukan kepadanya.

Sejak pukul 11.00 Wita, dirinya diterima oleh penyidik dan dimasukkan dalam satu ruangan khusus. Abraham dalam ruangan itu lebih banyak bersantai karena lambatnya proses administrasi pelimpahan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ke Kejaksaan.

Kuasa Hukum Abraham Samad, Abdul Muttalib bahkan menyesalkan lambatnya proses administrasi pelimpahan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ke Kejaksaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement