REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak 25 gubernur untuk mendukung program transmigrasi dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antar pemerintah kabupaten/kota pengirim dan penerima transmigran. Dengan adanya penandatanganan bersama antara Kementerian Desa dengan 25 gubernur pengirim dan penerima transmigran, maka transmigrasi jadi upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya masyarakat di kawasan transmigrasi.
“Kerjasama antar daerah merupakan legalisasi untuk memberikan kepastian hukum atas komitmen pemerintah kabupaten/kota daerah pengirim transmigran dengan penerima transmigran," kata Marwan, Selasa, (22/9).
Menurutnya, transmigrasi menjadi proses mempertemukan pengelolaan sumber daya modal, sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam ruang yang sama. Salah satu tujuan kerjasama ini dapat merencanakan dan melaksanakan program transmigrasi sesuai dengan potensi wilayah dan kompetensi yang dimiliki masing-masing daerah. Selain itu juga program transmigrasi dilakukan sesuai aspirasi masyarakat masing-masing.
Marwan mengatakan transmigrasi merupakan solusi untuk membangun kawasan yang sulit berkembang. Pembangunan kawasan dilakukan dengan mendatangkan transmigran yang punya skill. Hal ini dilakukan agar daerah tujuan transmigrasi menjadi kawasan ekonomi yang produktif dan maju.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut mendukung program transmigrasi. Ia mengatakan, seluruh kabupaten di Yogyakarta mengirim transmigran. "Transmigran termasuk berasal dari Sleman dan Gunung Kidul," katanya.
Daerah tujuan transmigrasi antara lain Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung. Selain itu Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Maluku dan Maluku Utara.