REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemkot Bekasi berencana untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). BNNK dirasa penting mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.
"Dari sisi kasus peredaran narkoba dan pengguna banyak sekali ya. Ada modus produksi di Kota Bekasi. Dikhawatirkan kalau tidak ada badan sendiri akan lamban upaya pencegahan dan penindakan," tutur Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu pada awak media di Kantor Pemkot Bekasi, Selasa (22/9).
Syaikhu menuturkan, beberapa kasus narkoba yang sudah diidentifikasi di Kota Bekasi seperti yang terungkap di Harapan Baru dan Villa Mutiara merupakan kasus besar yang harus ditangani secara tegas dari badan yang memang fokus di bidangnya. Kendati begitu, kasus-kasus kecil pun jauh lebih banyak.
Untuk itu, Pemkot Bekasi sudah mengajukan rencana pembentukan BNNK di Bekasi. Pembentukan badan tersebut, kata Syaikhu, akan diserahkan sepenuhnya pada BNN pusat. Namun, untuk fasilitas dan tenaga kerja, Pemkot Bekasi siap untuk menyediakannya.
"Kewenangan sepenuhnya dari BNN. Belum ada kepastian kapan dibentuk. Adapun fasilitas, kaitan dengan penyediaan lahan. Untuk kantor BNN butuh lahan 1.000 meter dan juga support tenaga kerja untuk di BNNK, itu kita siap untuk memberikannya," tutur Syaikhu.
Badan ini nantinya, lanjut Syaikhu, akan menjadi badan sendiri yang kepalanya ditunjuk oleh BNN pusat. Sebelumnya, penanganan narkoba di Bekasi dibawahi oleh Kesbangpol Kota Bekasi.
"Nanti ini akan jadi badan sendiri yang kepalanya ditunjuk dari BNN pusat. Kepalanya nanti dari jajaran kepolisian. Kalau kita (Pemkot) hanya menyediakan PNS pegawai supporting administrasinya," kata Syaikhu.