REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memastikan terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (22/9).
Rencananya, Gayus akan ditempatkan di blok khusus dengan tingkat pengamanan tinggi di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Agus Toyib, mengatakan proses pemindahan Gayus dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur akan dilakukan secepatnya.
Lapas Gunung Sindur dipilih sebagai tempat isolasi bagi Gayus atas dasar pertimbangan pengamanan yang sangat ketat. Pasalnya, di lapas tersebut terdapat satu blok khusus dengan pengamanan ketat yang semula diperuntukkan bagi bandar narkoba.
"Di sana ada blok khusus, blok khusus maximum security," terang Agus saat ditemui di Lapas Sukamiskin pada Selasa (22/9) siang.
Agus sendiri telah beberapa kali melihat kondisi Lapas Gunung Sindur. Dari pengamatannya ia melihat bahwa pengamanan di Lapas Gunung Sindur ideal bagi tahanan seperti Gayus yang telah beberapa kali melakukan pelanggaran.
Proses isolasi terhadap Gayus sendiri telah berlangsung selama Gayus ditahan di Lapas Sukamiskin. Proses isolasi ini akan terus berlanjut saat Gayus dipindahkan di Lapas Gunung Sindur. Agus mengatakan pihaknya memang menghendaki agar Gayus tidak dapat berhubungan dengan siapa pun dalam proses isolasi ini.
"Saya tempatkan di blok khusus yang tidak bisa ada akses dari mana pun," tambah Agus.
Agus mengatakan ia belum dapat memastikan berapa lama Gayus akan ditahan di blok khusus Lapas Gunung Sindur. Pasalnya, Agus mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan dari kasus Gayus ini terlebih dahulu.
Jadi, Agus mengatakan tidak menutup kemungkinan setelah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindu, Gayus akan dipindahkan ke Lapas lainnya. Akan tetapi, Agus sendiri menghendaki agar Gayus tidak dikembalikan ke Lapas Sukamiskin. "Saya tidak menghendaki dia pindah ke sini lagi," tegas Agus.