Selasa 22 Sep 2015 04:17 WIB

Anggota Watimpres Ini Kecam Pelonggaran Miras

Rep: c35/ Red: Esthi Maharani
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah baru-baru ini memberikan aturan kelonggaran peredaran miras. Hal ini mendapatkan tanggapan negatif dari banyak kalangan. Salah satunya anggota wantimpres, KH Hasyim Muzadi. Ia mengecam tindakan pemerintah yang menurutnya sudah salah langkah.

Menurutnya, aturan kelonggaran bagi pengedar miras sama saja memudahkan pihak-pihak pencari perkara.

"Yang cari perkara kok dipermudah, mabuk karena minum minuman keras itu kan cari perkara jadinya, tak bisa kontrol diri," tegasnya akhir pekan lalu kepada Republika.co.id

Dia menyayangkan kondisi yang terjadi di Indonesia pada era modern seperti sekarang ini. Dia melihat perizinan untuk mencari nafkah yang halal justru dipersulit, sedangkan untuk yang haram justru malah dipermudah. Kedua hal berbalik inilah yang menurutnya sedang hits di Indonesia.

"Di Indonesia yang disebut modern itu kan yang dibalik-balik," lanjutnya.

Ia menilai pelonggaran aturan soal miras akan menjadi pemicu kejahatan di Indonesia. Menurutnya, miras bisa membuat si peminum akan kehilangan kontrol diri, sehingga selain merugikan dirinya sendiri dan bisa membahayakan masyarakat sekitar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement