REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan laju pertumbuhan penduduk perlu dikendalikan. Pengendalian menjadi penting mengingat angka kelahiran sekitar 4,5 juta bayi per tahun.
"Apabila tidak dapat dikendalikan maka diperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 akan mencapai 450 juta jiwa," kata Puan Maharani di Jakarta, Senin (21/9).
Pernyataan tersebut sehubungan Seminar Tingkat Tinggi Terkait Isu Kependudukan hasil kerja sama UNFPA, BKKBN, IPADI dan Koalisi Kependudukan. Puan menambahkan, besarnya jumlah penduduk akan mempengaruhi ketersediaan pangan, ketersediaan lahan, energi, lapangan pekerjaan dan lain sebagainya.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menyelesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2011 - 2035 melalui koordinasi lintas sektor. Dia menjelaskan, terdapat tiga aspek penting yang melatarbelakangi.
Pertama, kependudukan di Indonesia memasuki fase krusial ditandai dengan perubahan angka kelahiran dan pertumbuhan penduduk yang keduanya cenderung stagnan bahkan meningkat pada beberapa tahun terakhir. Kedua, kebijakan kependudukan di Indonesia belum menjadi bagian yang integral dan selaras dalam kebijakan pembangunan.
"Ketiga, dinamika kependudukan di Indonesia mengarah ke fase peluang bonus demografi," ujarnya. Oleh karena itu menurut dia, Grand Design Pembangunan Kependudukan disusun melalui lima strategi utama. Antara lain, pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan.