Sabtu 19 Sep 2015 21:32 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Korban tak Ingin Kasus Tolikara Diselesaikan Secara Hukum Adat

Rep: C35/ Red: Ilham
Kakak kandung dari korban penembakan Tolikara Jimmy Wanimbo menunjukan laporan pelanggaran HAM di Ruang pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Rabu (16/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kakak kandung dari korban penembakan Tolikara Jimmy Wanimbo menunjukan laporan pelanggaran HAM di Ruang pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Rabu (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu keluarga korban insiden Tolikara, Jimmy Wanimbo (34), kakak dari Endi Wanimbo (15) yang tertembak ketika kerusuhan yang terjadi pada 17 Juli lalu meminta keadilan hukum. Dia meminta agar persoalan ini diselesaikan secara hukum nasional, bukan hukum adat.

Kepada Komnas HAM, dia dan ayahnya, Lendi Wanimbo meminta agar Komnas HAM memeriksa ulang secara tuntas tentang Administrasi Panitia Pelaksana Seminar dan KKR Internasional di Karubaga, kabupaten Tolikara, Papua. Hal itu mencakup izin kegiatan dari Kepolisian, Perda tentang diskriminasi agama sesuai pernyataan Bupati Tolikara dan Surat Edaran dari Gereja. Mereka meminta ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Aktor intelektual pelaku penyerangan pembakaran masjid dan kios-kios oleh dua pemuda GIDI dalam tahanan Polda Papua serta pelaku penembakan yang mengakibatkan satu korban tewas atas nama Endi Wanimbo maupun korban luka-luka lainnya harus ditindaklanjuti proses hukum dan tidak dibatalkan dengan bentuk alasan apa pun," demikian pernyataan sikap mereka kepada Komnas HAM, yang disampaikan Jimmy dalam pertemuan kekeluargaan di kediaman KH Hasyim Muzadi, Wantimpres RI, Sabtu (19/9).

Menurut mereka, penyelesaian secara adat tanpa melibatkan pihak korban tewas dan meniadakan proses hukum tidak cukup. Mereka tidak menjamin keamanan karena masalah ini masih hangat antara pihak korban dengan penyelenggara kegiatan tersebut.

Selanjutnya, mereka berpendapat bahwa perdamaian antar umat beragama merupakan suatu keharusan lokal di daerah. Namun bukan berarti ini sebagai penyelesaian karena hal ini adalah kasus kriminal yang harus ditindak tegas secara hukum, dengan mengadili pelaku dan diberikan ganjaran yang sesuai.

Sementara, Rahmad Hidayah Kogoya, Ketua Aliansi Pergerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara (APMPPKT), menuding aktor intelektual dalam peristiwa ini adalah Bupati Tolikara yang merupakan ketua panitia kegiatan internasional tersebut. Menurutnya, terdapat alasan politis yang menciptakan konflik ini untuk menutupi kasus dugaan korupsinya yang hampir terungkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement