Sabtu 19 Sep 2015 03:40 WIB

RUU Disabilitas Diharapkan Rampung Desember 2015

Rep: C23/ Red: Bayu Hermawan
Penyandang disabilitas dari berbagai elemen melakukan aksi longmarch saat melakukan aksi damai di Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8).   (RepublikaTahta Aidilla)
Penyandang disabilitas dari berbagai elemen melakukan aksi longmarch saat melakukan aksi damai di Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8). (RepublikaTahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Disabilitas selesai diundangkan Desember mendatang. Jadi, pada 2015, RUU tersebut bisa diundangkan.

Sebelumnya, pada Kamis (17/9), Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Disabilitas, yang diketuai oleh Ledia, telah memberikan keterangan sebagai pengusul pada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Semua fraksi yang hadir, menyetujui untuk kemudian membahasnya dalam rapat harmonisasi di Baleg.

"Di rapat harmonisasi, kita akan melakukan sinkronisasi terhadap sejumlah peraturan. Seharusnya itu sudah link dan tidak terjadi tabrakan atau kontraproduktif terhadap undang-undang yang ada," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (18/9).

Politikus PKS itu juga mengungkapkan setelah harmonisasi, Panja bisa merapihkan dan membawanya ke paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR.

"Jika sudah menjadi Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR maka setelah itu kita tinggal mengunggu reaksi Presiden untuk mengirim surat siapa yang akan ditugaskan untuk membahasnya bersama DPR," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement