REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey menyatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung total terkait revisi Undang Undang No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun syaratnya proses revisi tersebut jangan sampai merugikan masyarakat.
"Intinya dalam melakukan revisi harus bersikap hati hati. Jangan sampai justru isinya nanti merugikan masyarakat," ujarnya.
Ia melanjutkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar pasal-pasal yang ada dalam revisi UU KPK jangan ada yang berpotensi disalahgunakan untuk melemahkan lembaga itu.
Selain itu, kata dia, Olly juga meneruskan pesan Megawati yang mewanti wanti kadernya agar tak terjerat kasus korupsi. Sebab baginya ini akan mencoreng nama baik partai.
"Kalau ada kasus korupsi yang melanda kader, ibu Mega merasa sedih dan kecewa. Sebab ini sama saja mengkhianati perjuangan," tegasnya.