Kamis 17 Sep 2015 23:10 WIB
Miras Dipermudah

Ekonomi Indonesia Bisa Bangkit tanpa Jualan Miras

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Didi Purwadi
Ustaz Erick Yusuf
Foto: Republika/Darmawan
Ustaz Erick Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah melonggarkan aturan Dirjen Dagri No. 04/2015 tentang tata cara penjualan minuman beralkohol golongan A tak boleh dibiarkan. Pelonggaran aturan pengendalian miras ini dikhawatirkan menyebabkan miras beredar bebas.

"Jangan takut dengan lesunya ekonomi. Kita bisa membangkitkan ekonomi tanpa jualan alkohol kok, asal terus mendekatkan  diri ke Allah (SWT), nanti dialirkan rezekinya," kata Ustaz Erick Yusuf, Kamis (17/9).

Terdapat ayat dalam Alquran kalau orang terus mendekatkan diri pada Allah maka akan dialirkan rezekinya. "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri, beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka, berkah dari langit dan bumi. Tetapi jika mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS, 7:96)."

Di tempat terpisah, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, meski ekonomi sedang lesu, Menteri Perdagangan tak boleh menghalalkan segala cara untuk menggerakkan ekonomi. Apalagi negara kita mayoritas penduduknya Islam yang menilai miras itu sumber kejahatan yang diharamkan.

"Jangan hanya demi kepentingan ekonomi lalu mengabaikan nilai-nilai agama dan etika yang eksis di masyarakat. Jangan biarkan miras beredar luas hanya demi ekonomi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement