REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemimpin negara tidak perlu mendapat kenaikan gaji untuk saat ini, mengingat kondisi ekonomi yang tengah melemah.
"Tapi dalam keadaan sekarang kita menjaga situasi. Tak perlu dinaikkan," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (17/9).
Selain itu menurut JK, rencana kenaikan tunjangan untuk anggota DPR RI juga harus sesuai dengan APBN. Wapres menjelaskan kendati demikian kenaikan tunjangan untuk anggota DPR RI belum naik untuk saat ini.
"Kita semua harus dalam konteks memahami bahwa ekonomi kita tak semudah lalu. Biar kita sama-sama hemat lah," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat No. S-520/MK.02/2015 menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI yang dimasukkan dalam RAPBN 2016.
Tunjangan bagi anggota DPR RI yang akan dinaikan terdiri dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.