Kamis 17 Sep 2015 11:09 WIB

Kapolri Berencana Tambah Penyidik Tangani Kasus Peninggalan Buwas

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti beraudiensi saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti beraudiensi saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktifis mendesak kepada Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar agar kasus yang ditangani mantan Kabareskrim Polri Budi Waseso diaudit.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, saat ini tidak perlu lagi dilakukan audit. Badrodin sudah memerintahkan kepada Kabareskrim baru agar kasus saat kepemimpinan Budi Waseso diselesaikan. Sehingga dapat segera dibawa ke pengadilan.

"Kan ini menjadi ukuran, apakah yang dilakukan itu benar atau tidak. Kalau sudah, setelah diproses sampai ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan," kata Badrodin di Mabes Polri, Kamis (17/9).

Pada saat kepemimpinan Budi Waseso, Bareskrim menggarap beberapa kasus dugaan korupsi. Namun, hingga saat ini baru satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) yang masuk ke pengadilan.

"Kan perintah saya jelas kepada Kabareskrim baru, segera melakukan inventarisasi kasus-kasus yang belum selesai, untuk segera diselesaikan," kata Badrodin.

Bahkan, lanjutnya, jika Bareskrim kekurangan penyidik untuk menangani sejumlah dugaan kasus korupsi yang diusut, akan ditambah. Menurut Badrodin, Polri akan menambahkan penyidik dari daerah jika memang diperlukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement