Kamis 17 Sep 2015 03:25 WIB

Reklame Iklan Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Rep: c14/ Red: Hazliansyah
Iklan rokok disegel.
Foto: Antara
Iklan rokok disegel.

REPUBLIKA.CO.ID, MENTENG -- Camat Setiabudi Fredy Setiawan dan Lurah Menteng Atas Kuswara E Kusdianto berencana menertibkan pelbagai reklame iklan rokok yang masih merajalela di sekolah-sekolah wilayahnya.

Hal ini sebagai bentuk dukungan atas aksi "Bebaskan Sekolah dari Iklan Rokok" yang dilakukan SMP Islam Terpadu (SMP IT) Arrahman, Jakarta Selatan, pada 15 Agustus 2015 lalu.

“Kami sangat terkesan dengan apa yang sudah dilakukan oleh siswa SMP IT Arrahman, dan kami mengharapkan kegiatan ini terus dilakukan,” kata Camat Setiabudi Fredy Setiawan pada acara dengan perwakilan SMP IT Arrahman dan LSM Lentera Anak Indonesia, di kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

“Kami tidak hanya mendukung 100 persen, tetapi 2000 persen terhadap pelarangan iklan rokok di sekitar sekolah,” ujar dia sembari menegaskan bahaya rokok bagi kesehatan anak-anak.

Fredy juga menekankan, pihaknya telah memberlakukan larangan merokok di gedung-gedung perkantoran di wilayah Setiabudi. Hal ini didasarkan pada Perda Nomor 2 Tahun 2005 dan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Larangan Merokok di Dalam Gedung.

Terpisah, Lurah Menteng Atas Kuswara E Kusdianto juga menyatakan dukungan penuh atas kegiatan penertiban iklan rokok di sekitar sekolah. Kepada SMP IT Arrahman, Kuswara mengapresiasi kegiatan positif para siswa dalam mengingatkan dampak bahaya iklan rokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement