Rabu 16 Sep 2015 07:59 WIB

Polres Bogor Sita 74 Jenis Obat Berbahaya

  Puluhan kosmetik berbahaya ditampilkan saat pemaparan penemuan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (21/10).     (Republika/Prayogi)
Puluhan kosmetik berbahaya ditampilkan saat pemaparan penemuan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (21/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat, menyita sekitar 74 jenis obat maupun kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta kedaluwarsa dari sejumlah toko obat dan kosmetik yang ada di Pasar Cibinong.

"Kosmetik yang kita sita merupakan kosmetik racikan buatan rumah industri. Kemasannya tidak tercantum nama perusahaan dan tidak ada keterangan dari BPOM," kata Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti di Cibinong, Selasa.

Yuni mengatakan, pihaknya melakukan razia sebagai bagian dari upaya pencegahan produk obat dan kosmetik berbahaya di masyarakat.

Ia mengatakan, barang bukti diamankan dari lima apotik yang didatangi petugas dalam razia yang dilakukan. Beberapa jenis obat dan kosmetik yang disita, di antaranya, cefime, mefinal, ripamfic, erhambutton 500 mg, primadex, forbetes dan kolmicetin.

Selain itu, klorfeson, erlanoehidro, disproson, dengan jumlah 140 lembar asam mefenat, glibenclanoade, amoxilin 500 mg, cetimenE, nufadek, sagustam, renitidie, coptrepril sebanyak 322 lembar.

Jenis lainnya yang disita kosmetik super gold sebanyak 29 buah, deodoran, sabum wajah racikan, crem 99, SJ crem serta pemutih natural dan congci.

Selanjutnya, vit 99, sabun brother, cream beuty, rose cream, HN cosmetic sebanyak 387 buah, obat kuat Zhuang Yang, Shuangliong, JNW, male sexual sebanyak 33 butur, proxion empat botol, tensephien, diotin serta oksadon sebanyak 31 lembar yang sudah kedaluwarsa.

Berikutya fruit 18 mg sebanyak 15 lembar, sunblock racikan, cream China 24 buah, pemutih racikan 80 buah, dita cram sembilan buah, deodoran cream 22 buah dan ester cream racikan sebanyak 26 buah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement