Selasa 15 Sep 2015 21:12 WIB

Komisi II: Dana Desa Berpotensi Diselewengkan untuk Pilkada

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi 2 DPR Rambe Kamarulzaman menilai potensi penyelewengan dana desa tetap ada, salah satunya bisa saja dana itu digunakan oleh calon incumbent untuk kepentingan Pilkada.

"Ya menurut saya bisa saja. Ini bisa terjadi jika sang calon incumbent bertindak nakal," ujarnya saat ditemui di Gedung LIPI Selasa (15/9).

Rambe melanjutkan, misalnya incumbent mengklaim kalau dana desa adalah bantuan dari pribadinya langsung. Atau bisa juga nanti ada deal deal dengan kepala desa. Yakni incumbent menjanjikan dana desa cair. Namun syaratnya adalah kepala desa mesti membantu mensukseskan dirinya dalam Pilkada.

Makanya, ujar dia, titik tekannya adalah sejauh mana kesiapan dari kepala desa yang ada. Jika SDM nya bagus, dirinya yakin mereka tak akan dibodohi oleh calon incumbent yang ada.

"Istilahnya kalau incumbent mau mengklaim sepihak dana desa ya tidak bisa. Sebab itu memang merupakan program pemerintah pusat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement