Jumat 11 Sep 2015 10:55 WIB

Penanggulangan Bencana Asap Belum Berhasil, Ini Indikatornya

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Helikopter MI 17 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjatuhkan bom air di atas lahan yang terbakar di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (24/7).
Foto: Antara/FB Anggoro
Helikopter MI 17 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjatuhkan bom air di atas lahan yang terbakar di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Indikator sudah berhasil atau tidaknya penanggulangan bencana asap dapat dilihat dari tiga hal. Pertama, jumlah penderita ISPA tidak boleh bertambah.

"Mereka yang menderita segera diberikan pengobatan agar sembuh," ujar Kepala BNPB, Willem Rampangilei dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (10/9) malam. Saat ini ada 22.585 jiwa penderita Ispa di Sumsel.

Kedua, anak-anak bersekolah tanpa terganggu. "Anak-anak masih diliburkan berarti misi belum selesai," ucapnya. Ketiga, operasional bandara tidak terganggu.

Bencana asap telah memberi dampak luas baik itu dari segi kesehatan, kenyamanan, dan keamanan. Penyakit ISPA tidak main-main. Terlebih lagi Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan seluruh pihak terkait untuk membuat bingkai waktu (time frame) dalam pengentasan ISPA ini.

Strategi penanggulangan bencana asap dilakukan melalui beragam cara. "Kita kerahkan sumber daya nasional untuk padamkan api," kata Willem. Sebanyak 10.050 personil TNI dikerahkan membantu penanganan di Sumsel dan Jambi.

Upaya pencegahan tidak kalah penting agar tidak terjadi kebakaran baru. "Upaya pencegahan dilakukan sungguh-sungguh, tegas  dan terukur. Siapa pun harus diproses secara hukum," ujarnya.

Sosialisasi kepada masyarakat oleh Polda dan Korem sudah cukup baik. Mereka acapkali mengimbau masyarakat untuk menghentikan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Terkait penegakan hukum, investigasi harus terus dijalankan. Dalam struktur komando sudah terbentuk Sub satgas gakkum terdiri dari polri dan seluruh PPNS K/L terkait, terutama dari KLHK. Pemerintah pusat siap untuk bantu daerah. "Kita tidak bermaksud ambil alih peran dan tanggung jawab. Pemda adalah institusi yang paling bertanggung jawab mengacu pada UU No 24 dan UU otonomi daerah," ucapnya.

Untuk tindak lanjut komandan penanganan darurat merumuskan gambaran rencana operasi, setiap tugas pokok harus dicantumkan jangka waktunya. "Percepatan ini apa yang menjadi kebutuhan tolong dianalisis, misalnya tambahan helikopter untuk water bombing. BNPB siap menambaah bantuan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement