Kamis 10 Sep 2015 05:12 WIB

KPI Singgung Acara Teuku Wisnu Terkait Bacaan Alfatihah

Berita Islami Masa Kini yang dibawakan Teuku Wisnu.
Foto: YouTube
Berita Islami Masa Kini yang dibawakan Teuku Wisnu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau lembaga penyiaran agar dalam menayangkan program keagamaan tidak mengangkat persoalan khilafiyah, yakni masalah yang secara hukum belum disepakati atau terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

"Tema-tema khilafiyah sebaiknya dihindari guna meminimalisasi perpecahan atau konflik, apalagi yang bermuatan mempertentangkan antarpemahaman keagamaan dalam atau antaragama," kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, di Jakarta, Rabu (9/9). "Penyiaran itu harus bertujuan memperkukuh integrasi nasional," tambah Idy.

Menurut dia, masih banyak tema universal yang bisa diangkat dalam tayangan keagamaan dan memberi pencerahan kepada pemirsa. Lebih lanjut, Idy menguraikan, tema-tema acara yang mengandung potensi perpecahan harus disikapi dengan serius dan jangan sampai tayang.

Jika nilai-nilai yang mempertentangkan perbedaan terus diangkat dikhawatirkan akan menimbulkan embrio konflik seperti yang terjadi di Suriah. "Apakah kita ingin seperti itu? Tentu tidak sama sekali. Janganlah NKRI yang damai ini rusak oleh pemahaman dan perilaku keagamaan yang saling memusuhi dan menyalahkan," katanya.

Menurut Idy, KPI Pusat telah dua kali memberikan teguran kepada Trans TV terkait program 'Berita Islami Masa Kini'. Teguran yang terakhir dilayangkan terkait pelanggaran acara 'Berita Islami Masa Kini' yang dibawakan oleh Teuku Wisnu yang tayang pada 1 September 2015 pukul 17.01 WIB.

"Program acara tersebut menyinggung soal amalan surat Alfatihah yang dianggap salah," kata Idy seraya menjelaskan bahwa persoalan itu termasuk persoalan khilafiyah.

Idy menyorot kebijakan Trans TV terkait pelibatan dan penentuan pihak atau tokoh tertentu dalam penyusunan program dan materi keagamaan. Menurut Idy, orang-orang yang menjadi konsultan untuk acara-acara yang sensitif seperti soal agama harus lah yang tepat dan kompeten. "Jangan memilih orang yang sarannya bisa menimbulkan disintegrasi bangsa," katanya.

Terkait itu, KPI Pusat telah mengundang pihak Trans TV menghadiri forum pembinaan dan klarifikasi program tayangan 'Berita Islami Masa Kini dan Happy Show' di kantor KPI Pusat, Selasa (9/9).

Dalam forum itu, Trans TV diwakili Vivi, A Hadiansyah, Evi Yuliani, A Vera Wijaya, Andhika, dan Eko S. Sementara itu, hadir pula Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, S Rahmat Arifin, Danang Sangga Buana, dan Amirudin.

Menurut Idy, pihak Trans TV diwakili Vivi berjanji akan mengikuti saran KPI dan akan serius melakukan perbaikan internal terhadap program acara terkait

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement