Kamis 10 Sep 2015 01:23 WIB

Komisi III DPR tak Lakukan Tracking Sendiri

Rep: C07/ Red: Erik Purnama Putra
Pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi.
Foto: Antara
Pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, DPR tidak melakukan penelusuran rekam jejak sendiri terhadap delapan calon pimpinan (capim) KPK. "Komisi III tidak melakukan tracking tersendiri, namun menerima hasil tracking dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan LSM," kata Arsul kepada Republika.co.id, Rabu (9/9).

Pansel telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9) siang. Delapan nama Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.

Untuk pencegahan, pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya).

Untuk penindakan, pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (Polri).

Untuk manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).

Sedangkan supervisi koordinasi monitoring, pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Presiden Jokowi pun menegaskan tahapan yang telah dilakukan oleh pansel berdasarkan integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement