Rabu 09 Sep 2015 22:27 WIB

Ada 45 ribu Warga Bekasi Belum Cetak e-KTP

Rep: C37/ Red: M Akbar
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen mengungkapkan masih ada sekitar 45 ribu warga kota Bekasi yang belum mencetak e-KTP sejak awal perekaman data pada 2012.

"Dari awal e-ktp, dari yang sudah perekaman ada sekitar 45 ribu yang belum pencetakan," tutur Alex pada Republika.co.id, Rabu (9/9).

Proses pencetakan ini, kata Alex, tidaklah sulit. Jika sudah melakukan perekaman data, kata dia, warga tinggal membawa bukti perekaman dan surat pengantar dari Kelurahan dan Kecamatan ke discapil. Apabila buktinya hilang, bisa minta surat keterangan di Kecamatan.

"Kalau bukti perekamannya hilang minta surat keterangan kecamatan kasih kesini, ambil nomor antrian nunggu sebentar udah jadi kok. Kalau nyetaknya cuma sekitar 3-4 menit," jelas Alex.

Meskipun prosesnya termasuk mudah dan juga sudah merekam, masih banyak yang belum mencetak e-ktp. Karena memang warga diharuskan untuk datang sendiri secara langsung.

"Karena kan dulu waktu perekaman mungkin buru-buru, salah. Kalau nama salah misalnya udah dicetak kan harus dicetak ulang lagi, jadi nggak efisien. Makanya masyarakat datang sendiri, biar langsung dikoreksi ada data yang salah nggak," jelas Alex.

Pihaknya pun sudah memfasilitasi warga untuk membuat e-ktp, yaitu dengan membuka pelayanan sampai hari Sabtu. Dengan proses yang mudah tersebut, Alex mengharapkan masyarakat segera mencetak e-ktp.

"Saya harapkan masyarakat langsung datang. Kita sudah fasilitasi sampai hari Sabtu pelayanannya masih buka. Jadi KTP ini kan berlaku seumur hidup, ya jadi masyarakat datang ke kita, pengkoreksian data dan dicetak," kata Alex.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement