Rabu 09 Sep 2015 19:19 WIB

15 Ribu Warga Tangsel Belum Punya KTP-el

Rep: C36/ Red: Ilham
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 15 ribu warga Kota Tangerang Selatan masih menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP atau KTP-el (KTP elektronik). Permohonan kartu pengenal seluruh warga tersebut belum bisa diproses lebih lanjut akibat perbaikan server penyedia fasilitas KTP-el masih dalam proses perbaikan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Tangerang, Toto Sudarto, mengatakan masalah ini tidak hanya terjadi di Tangsel. Permohonan pembuatan KTP-el belum bisa dilaksanakan karena server yang tengah mengalami penyesuaian sistem.

"Bukan servernya yang rusak. Hanya perbaikan dan penyesuaian sistem karena berganti dari saru provider ke provider lainnya," kata Toto saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (9/9).

Toto menjelaskan, rata-rata ada 200 orang yang memohon pembuatan KTP-el setiap hari. Karena masalah server tersebut, jumlahnya membengkak hingga lebih dari 15 ribu yang belum bisa diproses.

Untuk mengatasi ketiadaan kartu pengenal, seluruh pemohon mendapatkan surat keterangan pengganti KTP-el. Surat keterangan itu bersifat sementara hingga blangko permohonan KTP-el bisa diproses kembali secara lancar.

Pihak Dispendukcapil mengimbau agar masyarakat Tangsel bersabar hingga proses pembuatan KTP-el kembali normal. "Surat keterangan yang ada sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sehari-hari. Kami pun berharap sistem server segera membaik," kata Toto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement