Rabu 09 Sep 2015 18:37 WIB

SRH, Pedofil yang Cabuli 20 Anak

pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Kelapa Gading menangkap SRH (46 tahun) yang diketahui seorang pedofil.

Awalnya, seorang saksi melihat tersangka SRH mencabuli seorang anak di mushola Jalan Pejuang IV Kelapa Gading Timur Kelapa Gading Jakarta Utara pada Rabu (12/8).

Melihat kejadian itu, saksi memberitahukan kepada orang tua korban selanjutnya melapor ke Polsek Kelapa Gading. Dari laporan tersebut, pelaku pun ditangkap di kawasan Kelapan Gading pada Rabu (2/9).

Celakanya, dari keterangan pelaku, polisi memperkirakan jumlah korban SRH (46) masih akan bertambah.

"Jumlah korban masih dinamis, petugas masih menunggu laporan lain," kata Kapolrestro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio di Jakarta, Rabu (9/9).

Susetio menyebutkan awalnya jumlah korban kekerasan seksual terhadap bocah yang dilakukan SRH sebanyak 10 orang namun saat ini menjadi 20 anak. Susetio menyatakan polisi masih menyelidiki dan mengkonfirmasi jumlah anak yang menjadi korban pedofil SRH.

Susetio mengungkapkan 20 anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu terdiri dari 19 anak laki-laki dan seorang anak perempuan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement